[Tiga atau empat perusahaan asal Cina siap mengembangkan kawasan sepanjang rute kereta api cepat Jakarta-Bandung.]
Rasanya belum ada proses pelaksanaan megaproyek secepat proyek Kereta
Api Cepat Jakarta-Bandung. Saking cepatnya, proses pembuatan Amdal saja
seperti diabaikan. Bahkan pemberian ijin pinjam pakai kehutanan hanya
membutuhkan tiga hari.
Megaproyek bernilai US$ 5,5 miliar (sekitar Rp 75 Triliun) ini
dikerjakan oleh Konsorsium Kereta Api Cepat Indonesia-Cina (KCIC). Saham
KCIC sebesar 60% dimiliki oleh PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI)
sedangkan sisanya dimiliki China Railway International Ltd.
PSBI sendiri merupakan gabungan dari PT Wijaya Karya, PT Kereta Api
Indonesia, PT Jasa Marga dan Perkebunan Nusantara VII. Konsorsium
tersebut diketuai oleh PT Wijaya Karya.
Dalam peletakan batu pertama (groundbreaking) Proyek Kereta Api
Cepat Jakarta-Bandung di Walini, Bandung, Presiden Jokowi sesumbar bahwa
proyek tersebut tidak menggunakan Uang Negara.
Tampaknya pengertian tentang Uang Negara Presiden Jokowi harus diluruskan.
Seperrti kita ketahui BUMN adalah milik Negara, jadi penggunaan uang BUMN jelas merupakan UANG NEGARA!
Selain itu, demi menjadi pemimpin konsorsium, PT Wijaya Karya harus
disuntik uang Rp 4 triliun oleh Negara, melalui Penyertaan Modal Negara
(PMN). PMN tersebut telah diangarkan dalam APBN-2016. Sedangkan sumber
pendapatan utama APBN adalah dari pajak. Jadi bagaimana bisa dikatakan
bahwa Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung dikatakan tidak
menggunakan uang negara?
Sebelum dimulainya Proyek ini sayup-sayup sudah terdengar kabar bahwa
Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung merupakan proyek properti
terselubung. Maksudnya, dengan adanya proyek tersebut akan membuat harga
tanah di sepanjang rute kereta akan naik pesat, terutama di tanah di
sekitar titik pemberhentian kereta.
Kabar tersebut akhirnya menjadi kenyataan!
Direktur Utama Wijaya Karya, Bintang Prabowo dalam suatu kesempatan
berkata bahwa ada tiga atau empat perusahaan asal Cina siap
mengembangkan kawasan sepanjang rute kereta api. Perusahaan Cina
tersebut kemungkinan akan bergandeng tangan dengan perusahaan dalam
negeri yang merupakan perusahaan proxy-proxy mereka untuk mengarap
proyek properti tersebut.
Sayangnya, perusahaan properti proxy-proxy perusahaan Cina terkenal
malas membangun perumahaan untuk rakyat. Dipastikan mereka hanya akan
mengembangkan rumah untuk golongan atas saja. Justru, tanah rakyatlah
yang akan terkikis akibat proyek properti tersebut.
Sebenarnya, terlihatnya Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung
merupakan proyek properti terselubung sudah tercium dari jumlah titik
pemberhentian. Bayangkan saja, panjang jalur Jalur kereta api hanya 142
Km, tapi jumlah titik pemberhentian sampai empat titik.
Dengan jalur sependek itu tapi jumlah titik pemberhentian sampai empat,
dipastikan kereta api tidak dapat dipacu secara maksimal. Kalau tidak
dapat dipacu dengan maksimal, buat apa memakai teknologi kereta api
cepat?
Keunikan lain dari proyek ini adalah target penyelesain hanya dua tahun.
Artinya, pada awal tahun 2019 diperkirakan proyek ini akan selesai.
Seperti kita ketahui, tahun 2019 merupakan tahun politik. Karena pada
tahun tersebut akan diadakan pemilihan DPR RI dan Presiden secara
serentak. Jadi dikebutnya Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung memang
merupakan perpaduan antara kepentingan politik dan bisnis bukan
kepentingan rakyat.
*Sumber: indonesianreview.com